Mahfud MD: Jangan Berpikir Bahwa MUI Perlu Dibubarkan

- 21 November 2021, 09:15 WIB
Mahfud MD memberikan pernyataan terkait penangkapan Densus 88 terhadap 3 terduga teroris yang salah satunya merupakan anggota MUI
Mahfud MD memberikan pernyataan terkait penangkapan Densus 88 terhadap 3 terduga teroris yang salah satunya merupakan anggota MUI /Instagram/@mohmahfudmd/

KlikBondowoso.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI
Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Mahfud MD angkat bicara ihwal isu pembubaran MUI pasca ada pengurusnya yang ditangkap Densus 88 Antitetor.

Ada 3 terduga teroris yang tergabung dalam pengurus MUI. Yakni Ahmad Zain An-Nazah (AZ), Anung Al Hamat (AA), dan Farid Okbah (FAO).

"Terkait dgn penangkapan 3 terduga teroris yg melibatkan oknum MUI mari "Jangan Bepikir bhw MUI Perlu Dibubarkan" dan "Jangan memprovokasi memgatakan bhw Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI". Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bkn dari pemahaman atas petistiwa," ungkap Mahfud MD melalui akun twitter resminya, pada 20 November 2021.

Dijelaskan, kedudukan MUI sudah sangat koko karena sudah disebut dalam beberapa peraturan per undang-undangan.

Seperti di UU No. 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c) dan di Pasal 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

"Posisi MUI kuat tak bs sembarang dibubarkan," tegasnya.

Karenanya ketika ada onkum MUI yang ditangkap sebagai terduga teroris tidak lantas itu menyerang wibawa MUI.

Baca Juga: Resep Puding Merah Putih, Sajian Nikmat di Momen Spesial

Baca Juga: Resep Puding Taro Kamboja, Nikmat dan Bergizi

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah