Baca Juga: Syeikh Ali Jaber Ajarkan Hal yang Seharusnya Tak Dilakukan Istri Terhadap Suami
Baca Juga: Rahasia dr. Zaidul Akbar tentang Membersihkan Jantung
"Pernah dihargai 1 direksi Rp25 miliar, direksi yang gede. Direktur utama lah Rp25 miliar kalo mau," ujar Erick Thohir.
Erick Thohir juga memastikan transaksi jual beli jabatan BUMN tidak terjadi lagi saat ini.
Kalau sampai terjadi, pemegang saham langsung memproses secara hukum atau pelaku dilaporkan ke KPK.
"Terus apa konteksnya? Kalau saya terlibat hal-hal jual beli jabatan, yah gak mungkin saya bisa merger-in BUMN, bisa menangkap yang korupsi ya ga mungkin, saya langsung goyang badannya," tuturnya.*** (Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat)