KlikBondowoso.com - Akhir-akhir ini marak kabar pemerkosaan, pencabulan yang merupakan tindakan pelecehan seksual. Masyarakat saat ini dapat melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya melalui call center.
Selama ini banyak korban pelecehan seksual yang hanya memendam kejadian pahit yang dialami lantaran merasa malu dan takut.
Tapi akahir-akhir ini tak sedikit korban yang bersuara dan berbagi pengalamannya setelah dirinya mengalami pelecehan seksual.
Berdasarkan laporan yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun 2020, sebanyak 27 persen kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan tinggi, berdasarkan 174 testimoni dari 79 kampus, sebanyak 89 persen perempuan pernah menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Kementerian PPPA Minta Oknum Guru Pemerkosaan 12 Santriwati Dijerat Pasal Berlapis
Selain itu, sebanyak 4 persen laki-laki pernah menjadi korban kekerasan seksual.
Bahkan yang lebih mengejutkan, 77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, 63 persen korban bahkan tak melaporkan kasus yang dialaminya.
Selain bisa melaporkan ke pihak kepolisian, korban pelecehan seksual juga bisa menghubungi beberapa call center untuk menyampaikan aduan.
Korban yang mengalami kejadian pahit tersebut tak perlu bingung untuk melaporkannya.