Catatan Berbagai Jabatan Kolonel Infanteri Priyanto, Terduga Pelaku Pembuang Korban Tabrakan di Nagreg

- 27 Desember 2021, 20:00 WIB
Kolonel Infantri Priyanto
Kolonel Infantri Priyanto /Penrem Wijayakusuma/

Pada hari yang sama, Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan mayat laki-laki di pinggir Sungai Serayu, Kampung Grumbul Cibali, Desa Banjarparakan RT 02/05, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Rupanya pelaku tabrak lari Nagreg itu adalah anggota TNI AD, sehingga Panglima TNI Andika Perkasa dan atas komandonya, sudah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum.

Demikian dikutip KlikBondowoso.Com dari akun instagram resmi @puspentni, Sabtu 25 Desember 2021.

Jenderal Andika Perkasa memerintahkan diproses hukum karena memang pelakunya sudah ditangkap, dalam keterangannya Puspen TNI menyebut ada tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tabrak lari Nagreg ini. Kini tiga orang tersebut sudah ditahan.

1. Kolonel Infanteri P (anggota TNI Korem Gorontalo Kodam Merdeka), pelaku tengah jalani penyidika di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

2. Kopral Dua DA (anggota TNI Kodim GUnung Kidul, Kodam Diponegoro) tengah jalani penyidika di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

3. Koperasl Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro), pelaku tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Puspen TNI menyebut, Peraturan Perundangan yang dilanggar oleh 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut antara lain :

- UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) & Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).

- KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah