Pengacara Ungkap Pertanyaan Penyidik Kepada Habib Bahar Sebelum Tersangka dan Ditahan

- 4 Januari 2022, 12:56 WIB
Penceramah Bahar Smith (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022. Bahar Smith tersangka hoaks dan ujaran kebencian.
Penceramah Bahar Smith (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022. Bahar Smith tersangka hoaks dan ujaran kebencian. /Antara/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

KlikBondowoso.Com - Polda Jawa Barat, menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Setelah diperiksa penyidik Habib Bahar di tetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan Nomor Laporan Polisi B 6354/12/2021. SPKT PMJ 2021.

Penetapan tersangka pada habib Bahar berawal dari viralnya video ceramahnya.

Usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam dan memeriksa 52 orang saksi maka habib bahar langsung ditahan di Polda Jawa Barat.

Dalam penetapannya sebagai tersangka, penyidik polda jabar mendapatkan 2 alat bukti setelah memeriksa tersangka dan pengunggah vidio ceramah habib bahar.

Ichwan Tuanchotta (kuasa hukum) Habib Bahar Menjelaskan Pada Media, Habib bahar saat menjalani pemeriksaan ditanyakan kurang lebih 30 pertanyaan.

Baca Juga: dr. Saddam Ismail Jelaskan Penyebab Vitiligo, Bercak Putih di Kulit yang Dikira Panu, Padahal Bukan

Baca Juga: 6 Pertanyaan Kuis Siapa Mau Jadi Juara, Salah Satunya Bakteri Apa yang Ada di Nata De Coco

"Pertanyaan pada Habib Bahar masih seputar tentang identitas, kegiatan sehari-hari dan pendidikan," ujarnya pada media, dilansir dari Pikiran Rakyat.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah