KlikBondowoso.Com - Polda Jawa Barat, menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Setelah diperiksa penyidik Habib Bahar di tetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan Nomor Laporan Polisi B 6354/12/2021. SPKT PMJ 2021.
Penetapan tersangka pada habib Bahar berawal dari viralnya video ceramahnya.
Usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam dan memeriksa 52 orang saksi maka habib bahar langsung ditahan di Polda Jawa Barat.
Dalam penetapannya sebagai tersangka, penyidik polda jabar mendapatkan 2 alat bukti setelah memeriksa tersangka dan pengunggah vidio ceramah habib bahar.
Ichwan Tuanchotta (kuasa hukum) Habib Bahar Menjelaskan Pada Media, Habib bahar saat menjalani pemeriksaan ditanyakan kurang lebih 30 pertanyaan.
Baca Juga: dr. Saddam Ismail Jelaskan Penyebab Vitiligo, Bercak Putih di Kulit yang Dikira Panu, Padahal Bukan
Baca Juga: 6 Pertanyaan Kuis Siapa Mau Jadi Juara, Salah Satunya Bakteri Apa yang Ada di Nata De Coco
"Pertanyaan pada Habib Bahar masih seputar tentang identitas, kegiatan sehari-hari dan pendidikan," ujarnya pada media, dilansir dari Pikiran Rakyat.