KPK Lakukan OTT di PN Surabaya Rabu 19 Januari 2022, Hakim Panitera dan Pengacara Diringkus

- 20 Januari 2022, 10:40 WIB
Salah satu ruang di Pengadilan Negeri Surabaya. KPK melakukan OTT di PN Surabaya.
Salah satu ruang di Pengadilan Negeri Surabaya. KPK melakukan OTT di PN Surabaya. /Instagram/pn_surabaya

KlikBondowoso.Com - Aksi suap menyuap ternyata masih saja dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Pada Rabu 19 Januari 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

TKP nya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. KPK mengamankan tiga orang. Yakni hakim, pengacara dan panitera.

Komisioner KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut.

“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada sore kemarin,” ujar Ghufron, dilansir dari LumajangNetwork pada Kamis, 20 Januari 2022.

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan petugas KPK pada Rabu, 19 Januari 2022 sore di kantor PN Surabaya.
Mereka yang diamankan KPK saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh komisi anti rasuah.

Baca Juga: Aksi Tagar #BubarkanPKS Menyeruak di Twitter, Usai Menjadi Satu Satunya Partai yang Tolak Pemindahan IKN

Baca Juga: Usai Sanski WADA Dicabut, Indonesia Boleh Kibarkan Merah Putih di Laga Internasional

“Kami mengamankan sejumlah uang dan benerapa pihak terkait. Saat ini KPK sedang memeriksa dan setelah selesai nanti akan kami umumkan penjelasannya,” tutur mantan dosen dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) ini.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah