AJI Menyerukan Pemerintah Tidak Sewenang Wenang Stempel Hoaks Peristiwa Wadas Jawa Tengah

- 12 Februari 2022, 12:16 WIB
Suasana ketika aparat kepolisian di depan masjid di Desa Wadas, 8 Februari 2022.
Suasana ketika aparat kepolisian di depan masjid di Desa Wadas, 8 Februari 2022. /Tangkapan Layar Twitter @Wadas_Melawan

KlikBondowoso.Com - Ratusan aparat gabungan mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa 8 Februari 2022.

Asosias Jurnalis Independen (AJI) membuat rilis terkait adanya kejadian di Desa Wadas tersebut.

Berdasarkan rilis yang diterima KlikBondowoso.Com, Aji menyerukan pemerintah tidak sewenang-wenang membuat stempel hoaks atas perisitiwa di Wadas, Jawa Tengah.

Dalam rinis, AJI mengungkapkan, ratusan aparat gabungan mendampingi puluhan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran tanah sebagai bagian dari pembangunan proyek Bendungan Bener.

Kegiatan pengamanan yang berlebihan ini kemudian berujung penangkapan warga dan pendamping.

LBH Yogyakarta mencatat setidaknya ada 67 warga Desa Wadas, termasuk di antaranya anak di bawah umur dan perempuan ditangkap polisi. Warga baru dilepaskan polisi pada Rabu (9/2).

Peristiwa pengamanan berlebihan yang disertai kekerasan dan penangkapan ini menjadi sorotan media massa dan warganet di media sosial.

Baca Juga: Persib Bandung Peringkat 3, Asa Juara Setelah Taklukkan PSS Sleman di BRI Liga 1

Baca Juga: Amalan Spesial Bulan Sya'ban yang Mempunyai Rahasia Terbesar, Menurut Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x