11 Nyawa Melayang Saat Ritual, Pimpinan Ritual Menjadi Tersangka Dijerat Dengan Pasal Kelalaian

- 18 Februari 2022, 10:37 WIB
Polisi membawa barang bukti tragedi ritual maut pantai payangan Jember
Polisi membawa barang bukti tragedi ritual maut pantai payangan Jember /ANTARA

KlikBondowoso.com - Beberapa waktu lalu Kabupaten Jember dihebohkan dengan ritual maut yang mengakibatkan 11 nyawa melayang.

Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Pantai Payangan di Kecamatan Ambulu. Awalnya rombongan yang berjumlah 23 orang akan melakukan ritual dengan dipimpin oleh Nur Hasan.

Mereka beramai-ramai berangkat ke lokasi ritual sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Sesampainya di lokasi, penjaga pantai sudah memberi peringatan agar rombongan tak masuk ke laut karena kondisi ombak yang sedang tinggi.

Namun, Nur Hasan dan para pengikut tak mengindahkan imbauan tersebut hingga akhirnya tergulung ombak.

Setelah ritual maut ini kedapatan menewaskan 11 orang, Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan pada saksi yang di antaranya adalah korban selamat.

Baca Juga: Simak Penjelasan Buya Yahya Tentang Membayar Utang Puasa Bulan Ramadhan, Tapi Lupa Berapa Jumlahnya

Baca Juga: Striker Bhayangkara FC Ini Kena Pukul Nick Kuipers, Begini Penyebabnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kini Nur Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah