Misteri Tumpukan Uang di Bareskrim, Dari Bos Koperasi Rp15,9 Triliun Ada yang Melarikan Diri Ini Kisahnya

- 2 Maret 2022, 12:58 WIB
Tumpukan uang menggunung, ini tampang bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang ditangkap Bareskrim Polri.
Tumpukan uang menggunung, ini tampang bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang ditangkap Bareskrim Polri. /Instagram @divisihumaspolri

KlikBondowoso.Com - Ada uang menggunung di Bareskrim Polri. Uang itu adalah hasil ungkap bos koperasi yang membawa lari uang nasabah.

Mereka yang ditangkap Bareskrim itu berinisial HS (Ketua KSP Indosurya Cipta), JI (Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta), dan SA (Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta).

Dan ada satu tersangka lagi, yakni Suwito Ayub melarikan diri ketika penyidik akan memeriksanya. Kini Bareskim sudah menetapkan dia daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Seperti dilansir ZONA SURABAYA RAYA dengan judul 'Tumpukan Uang Menggunung di Bareskrim, Ini Lho Tampang Bos Koperasi yang Bawa Lari Dana Nasabah Rp15,9 Triliun'

Ada satu tersangka bernama Suwito Ayub yang melarikan diri ketika penyidik akan memeriksanya.

Kini Bareskim sudah menetapkan dia daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Kami membuat daftar pencarian orang terhadap Saudara Suwito Ayub," kata Whisnu dikutip Selasa, 2 Maret 2022.

Suwito Ayub merupakan Managing Director KSP Indosurya. Dia melarikan diri saat penyidik melakukan pengecekan di tempat tinggalnya.

Pengecekan itu setelah penyidik meminta keterangan tambahan kepada yang bersangkutan dalam rangka melengkapi dokumen, berita acara, dan berkas perkara.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Zona Surabaya Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah