KlikBondowoso.com -Malam Pengerupukan jelang Nyepi beberapa hari lalu terjadi peristiwa yang mengagetkan masyarakat.
Menjelang hari suci umat Hindu ini, justru terjadi peristiwa penikaman yang berujung penjara. Pelaku bernama Putu AB 35 tahun, Pelaku kini telah diamankan oleh Timsus Anti Premanisme Polresta Denpasar.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa 8 Maret 2022 di Mapolresta Denpasar bahwa malam pengerupukan atau sehari menjelang Hari Raya Nyepi beberapa hari lalu dinodai dengan aksi penikaman.
"Pelaku menusuk perut kiri korban bernama I Gede Budarsana berusia 47 tahun dengan menggunakan pisau belati," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Penikaman menjelang hari suci itu berawal ketika mengarak ogoh-ogoh, Rabu 3 Maret 2020 sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku dan korban salah paham dan adu mulut.
Namun adu mulut tersebut akhirnya usai, setelah itu korban dan pelaku kembali melanjutkan mengarak ogoh-ogoh.
Namun saat di Jalan Kargo Permai, pelaku didekati anak korban bernama Agus dan memukul hidungnya hingga mengeluarkan darah. Dari sinilah emosi pelaku terpantik.
Baca Juga: Doa Bahasa Jawa agar Diberi Keamanan, Beserta Artinya Bahasa Indonesia dari Ulama Nusantara