Begini Tugas Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Harus Lakukan Ini Usai Dilantik Jokowi

- 10 Maret 2022, 16:16 WIB
Presiden Jokowi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Presiden Jokowi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN. /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden


KlikBondowoso.com - Jokowi sudah memutuskan siapa yang akan Menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara. Nama Bambang Susantono akhirnya yang dipilih Jokowi menempati posisi tersebut.

Tak mau berlama-lama, Bambang Susantono kan dilantik sebagai Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Jokowi diagendakan akan melantik Bambang Susantono pada hari ini Kamis, 10 Maret 2022 di Istana Negara, Jakarta.

Tak hanya melantik Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono saja, Bahkan Jokowi juga melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Juga: Diultimatum DPC PPP, Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir Tanggapi dengan Santai

Pelantikan tersebut akan diawali dengan prosesi pelantikan Andi Sudirman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan untuk sisa masa jabatan 2022-2023.

"Tentunya acara pelantikan tersebut akan disiarkan secara live streaming oleh akun YouTube Sekretariat Presiden mulai pukul 14.45 dengan diawali proses pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono dikutip KlikBondowoso.com melalui Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 10 Maret 2022.

Banyak yang bertanya apa saja tugas yang harus dilakukan Bambang Susantono saat menjabat sebagai Kepala Otorita IKN?

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Kepala Otorita IKN merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dengan kedudukan setingkat menteri.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah