KlikBondowoso.com - Kasus Narkoba semakin marak, kali ini para sindikat narkoba nasional semakin merajalela.
Bukan hanya sebagai pengguna dan pengedar narkoba saja, namun kasus semakin berkembang menjadi penyedia bahan mentah.
Warga Sukabumi di ciduk polisi, karena ketahuan menanam tanaman ganja di rumahnya. Sangat mengejutkan lagi, ganja tersebut ditemukan di tanam pada pot-pot seperti layaknya tanaman hias.
Kasus ini terbongkar usai polisi menangkap seorang tersangka yang memiiki ganja kering. Dengan gerak cepat Polisi akhirnya mengamankan pelaku penghasil ganja kering tersebut.
Baca Juga: Persib Bandung VS Persik Kediri Masih Imbang 0-0, Marc Klok Nyaris Bobol Gawang Persik
Baca Juga: Aneh Aksi Pencurian Kerbau dengan Hanya Tinggalkan Kepala dan Tulang di Garut
Diketahui jika ganja kering yang menjadi barang sitaan Polisi berasal dari salah satu warga Sukabumi. Dengan cepat polisi menggerebek dan menemukan pohon ganja yang ditanam dipot seperti tanaman hias.
Satuan Narkoba Polres Sukabumi menemukan belasan tanaman ganja di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersebut pada Selasa, 23 Maret 2022.
Dari hasil pengembangan penangkapan pengedar ganja, pohon itu diduga sengaja ditanam oleh para tersangka.