Update Kasus Video Syur Dea Onlyfans, Minta Maaf Pada Publik Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

- 28 Maret 2022, 19:21 WIB
Setelah Dijadikan Tersangka, Dea OnlyFans Minta Maaf ke Publik
Setelah Dijadikan Tersangka, Dea OnlyFans Minta Maaf ke Publik /

KlikBondowoso.com – Sebelumnya masyarakat digegerkan dengan berita ditangkapnya Dea OnlyFans karena kasus video porno yang dibintanginya.

Dea kreator konten platform OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Sabtu, 26 Maret lalu.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea tersebut sebagai tersangka.

Baca Juga: M Rashid Ucap Terima Kasih, Walau Persib Bandung Masih Sisakan Satu Laga

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah kepada wartawan Sabtu 26 maret 2022 dilansir dari PMJ news.

Hasil pemeriksaan terhadap Dea menyebutkan bahwa ia pernah membuat video syur atau konten porno bersama sang kekasih. Selain itu, video atau konten porno tersebut dengan sengaja dibuat dan disebarluaskan melalui situs OnlyFans agar mendapatkan uang.

Kemudian hari ini 28 Maret 2022, pemilik nama Gusti Ayu Dewanti tersebut menyampaikan permintaan maafnya kepada khalayak ramai karena membuat gaduh masyarakat atas kasus video syur yang dibuatnya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Dea secara langsung setelah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah