Cuti Bersama Tahun 2022 Idul Fitri 4 Hari, ASN Bakal Libur Panjang Tahun 2022

- 6 April 2022, 21:38 WIB
Presiden Jokowi umumkan libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama.
Presiden Jokowi umumkan libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama. /Instagram/@jokowi

KlikBondowoso.Com - ASN bakal libur panjang pada Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022 sebanyak 4 hari, yang jatuh pada 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ungkap Jokowi.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," sambungnya.

Jokowi menuturkan, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. Namun sebelumnya, dia meminta masyarakat segera vaksinasi booster dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Baru Bergabung Dengan Persib Bandung, Langsung Dipanggil Timnas

Baca Juga: Walau Jadi Penyelamat Pada Beberapa Pertandingan, Pemain ini Tetap Dilepas Persib Bandung

"Perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum," jelasnya.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah