KlikBondowoso.com - Awal bulan Juli 2022 dihebohkan dengan kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Kebijakan ini untuk membatasi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar di Indonesia.
Untuk tahap pertama, tidak semua kota diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar.
Ada 11 daerah yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite dan solar.
Kota Bandung, menjadi salah satu wilayah uji coba penerapan pembelian BBM bersubsidi secara digital melalui aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Begini Nanti Cara Pembelian Pertalite dan Solar Bersubsidi, Diberlakukan 1 Juli 2022
Sedangkan 10 daerah lainnya adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Diwilayah Kota Bandung, uji coba tersebut dilaksanakan secara serentak di 81 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai 1 Juli hingga 15 Juli 2022 mendatang.
Kebijakan yang diinisiasi PT Pertamina Patra Niaga tersebut untuk sementara ini baru dilakukan hanya untuk kendaraan roda empat.