Berikut Kronologi 46 WNI Calon Haji yang Gagal Berangkat Karena Ditolak Pemerintah Arab Saudi

- 4 Juli 2022, 17:29 WIB
Sekjen Kemenag Nizar Ali (kanan) didampingi Ketua panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022 Arsad Hidayat (kiri) saat meninjau persiapan di Arafah, Muzdhallifah dan Mina, 26 Juni 2022/ANTARA
Sekjen Kemenag Nizar Ali (kanan) didampingi Ketua panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022 Arsad Hidayat (kiri) saat meninjau persiapan di Arafah, Muzdhallifah dan Mina, 26 Juni 2022/ANTARA /

KlikBondowoso.com - Berikut kronologi dari kasus yang menimpa 46 WNI calon haji yang gagal berangkat ke Mekkah.

Ke-46 WNI calon haji gagal berangkat karena ditolak oleh pemerintah Arab Saudi.

Mendapatkan penolakan dari pemerintah Arab Saudi, ke-46 calon haji dipulangkan kembali ke Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi menolak lantaran para calon haji tidak memenuhi persyaratan yang ada.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief mengatakan bahwa 46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi.

Akibatnya para jamaah calon haji harus tertahan dan tak bisa melanjutkan perjalanan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.

Baca Juga: Ditolak Oleh Pemerintah Arab Saudi, 46 WNI Calon Haji Gagal Berangkat Karena Visa? Berikut Kata Hilman Latief

Baca Juga: Update Akhir Perolehan Medali Kabupaten Jember di Ajang Porprov Jatim 2022 Hingga Hari Minggu, 3 Juli 2022

Kronologi kejadian

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x