KlikBondowoso.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi, akhirnya mengeluarkan izin penggunaan ganja untuk medis. Apakah boleh dikonsumsi?
Keputusan ini disebabkan desakan penggunaan ganja untuk medis. Sehingga izin penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja akhirnya dikeluarkan.
Menkes memperbolehkan penelitian ganja medis karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lainnya.
Regulasi mengenai hal ini mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.
"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ucap Budi.
Sebelumnya, Polri menyatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis.
Baca Juga: Persib Bandung Ciptakan 46 Gol, Namun Tersingkirkan di Piala Presiden 2022