Ganja Sudah Diizinkan Oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Boleh Dikonsumsi?

- 5 Juli 2022, 11:49 WIB
Tumbuhan ganja
Tumbuhan ganja /Pixabay.com/7raysmarketing

KlikBondowoso.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi, akhirnya mengeluarkan izin penggunaan ganja untuk medis. Apakah boleh dikonsumsi?

Keputusan ini disebabkan desakan penggunaan ganja untuk medis. Sehingga izin penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja akhirnya dikeluarkan.

Menkes memperbolehkan penelitian ganja medis karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lainnya.

Baca Juga: Persib Bandung Gagal di Piala Presiden 2022, Robert Alberts: Harusnya Mereka Bergerak Bersama Sebagai Tim!

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Presiden 2022 di Semfinal, Arema FC vs PSIS Semarang dan PSS Sleman vs Borneo FC

Regulasi mengenai hal ini mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.

"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ucap Budi.

Sebelumnya, Polri menyatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis.

Baca Juga: Persib Bandung Ciptakan 46 Gol, Namun Tersingkirkan di Piala Presiden 2022

Baca Juga: Viktor Axelsen Pebulutangkis Nomor Satu Dunia, Mundur Dari Dua Turnamen di Tahun 2022, Ternyata Ini Alasannya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan wacana melegalisasikan ganja medis perlu persetujuan Menteri Kesehatan dan rekomendasi BPOM.

"Usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009," ungkap Krisno Halomoan Siregar.

Menkes menegaskan jika izin penggunaan ganja ini hanya untuk kepentingan medis saja.

Baca Juga: Kapolres Bersama Bupati Bondowoso Tinjau Vaksinasi PMK di Tamanan, Kapolres Tegaskan Jangan Percaya Hoax

Baca Juga: Gol Boaz Solossa Hentikan Langkah Persib Bandung di Piala Presiden 2022! PSS Sleman Lolos ke Babak Semifinal

Bagi masyarakat umum, penggunaan ganja tetap tidak diperbolehkan. Apalagi jika ganja digunakan untuk konsumsi.

"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," tegas Budi.***

 

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah