KlikBondowoso.com - Pemerintah mulai membuat kebijakan terkait pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Kali ini BBM yang dibatasi penggunaannya dari jenis Pertalite.
Pembatasan penggunaan pertalite dilakukan pada kendaraan bermotor roda 4. Namun BPH Migas mengatakan bahwa tidak semua mobil diperbolehkan menggunakan pertalite.
Mobil yang masih diperbolehkan menggunakan pertalite memiliki kriteria khusus. Dalam keterangan resminya dikatakan, jika mobil yang bisa menggunakan Pertalite yakni mobil dengan mesin berkapasitas dibawah 2000 CC.
Baca Juga: 46 Calon Jamaah Haji Furoda Dideportasi, Padahal Sudah Bayar Mahal, Ini Penyebabnya
Kabar ini membawa angin segar bagi pemilik mobil. Sebab di Indonesia masih banyak pengguna mobil dibawah 2000 CC.
Jika aturan tersebut disahkan, mobil-mobil jenis inilah yang masih boleh menggunakan BBM Pertalite.
Dilansir KlikBondowoso.com dari Pikiran Rakyat.com berikut daftar mobil yang masih diperbbolehkan menggunakan Pertalite:
Toyota
Toyota Yaris