Sebelum dijebloskan ke Rutan Medaeng, tersangka dibawa ke Mapolda Jawa Timur dan menjalani proses sidik jari untuk memastikan tersangka yang dibawa benar MSAT, yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan santriwati.
Baca Juga: Robert Alberts Tuntut Keadilan Untuk Persib Bandung di Laga 1 2022/2023, Ricky Kambuaya: Main Bagus!
Untuk diketahui, polisi telah menangkap MSAT, anak dari Kiai Pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiah Ploso Jobang. Tersangka menyerahkan diri setelah polisi melakukan pengepungan selama kurang lebih 15 jam.***