Kronologi Dukun Abal Abal Pengganda Uang Rp12 Miliar di Banyuwangi, Aksinya Terbongkar Karena Zonk

- 11 Juli 2022, 09:28 WIB
Ilustrasi - dua tersangka di tetapkan pada kasus dugaan maling uang di Dinas Bina Marga Jakarta
Ilustrasi - dua tersangka di tetapkan pada kasus dugaan maling uang di Dinas Bina Marga Jakarta /Clker-Free-Vector-Images/Instagram

KlikBondowoso.Com - Masih ada saja yang percaya dukun untuk kekayaan. Memberi uang kepada dukun, agar digandakan.

Itulah yang terjadi di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur.

Ada seorang warga yang mengaku bisa menggandakan uang dengan media keris. Uang yang digandakan bisa sampai Rp12 Miliar.

Namun akhirnya Zonk. Uang sebanyak Rp35 Juta yang dititipkan, tidak bisa bertambah. Akhirnya si dukun dilaporkan dan diringkus polisi.

Cerita dukun pengganda uang asal Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur dilansir adatah.com dengan judul 'Habis Ratusan Juta Uang Tak Jadi Berganda, Kedok Dukun Abal - Abal Terbongkar'

Sang dukun berkedok bisa menggandakan uang miliaran rupiah. Namanya Saiful Huda (49). Ia diamankan aparat dan dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Purwoharjo.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Ferarri Skuad Timnas Indonesia U19 yang Cetak Brace Saat Laga Lawan Myanmar

Baca Juga: Timnas Indonesia U19 Menang Besar Atas Myanmar, Apakah Lolos Semi Final Piala AFF? Cek Faktanya

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, penangkapan Saiful Huda setelah ada laporan dari korban pada 6 Juli 2022 ke Unit Reskrim Polsek Purwoharjo.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Adatah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah