KlikBondowoso.com - Ada perbedaan informasi kronologi antara Humas Polri dengan Kuasa Hukum keluarga Brigadir Joshua atas kematian mendiang di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Humas Polri, kronologi Brigadir Joshua ditembak oleh Bharada E dari atas usai berusaha melakukan pelecehan seksual pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun bukti otopsi yang disampaikan kuasa hukum keluarga mendiang, Brigadir Joshua mengalami luka tembak di bagian kepala belakang hingga peluru tembus ke bagian hidung.
Baca Juga: Terdeteksi Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir J, Kronologi Awal Sampai Ada 15 Kejanggalan
Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, saat kejadian penembakan yang menewaskan Joshua itu, Bharada E berada di lantai atas.
Namun temuan otopsi menjabarkan bahwa luka di belakang kepala Brigadir Joshua membuktikan mendiang ditembak dari arah belakang.
Dikutip dari YouTube Anjas di Thailand, yang diupload pada Sabtu 30 Juli 2022, kuasa hukum dari keluarga Brigadir Joshua yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebut posisi Bharada E bukan berada di lantai atas.