KlikBondowoso.Com - Akan ada provinsi baru di Indonesia. Tepatnya di Papua. Hal ini sudah dibahas dalam pemekaran Provinsi Papua.
Ada tiga provinsi dalam pembahasan pemekaran tersebut. Dan pemerintah pusat sudah mempertimbangkan berbagai aspek.
Pemekaran provinsi di Papua tersebut menurut pemerintah adalah hasil amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua Pasal 76.
Nama provinsi baru tersebut adalah pertama, Provinsi Anim Ha dengan Ibu Kota Merauke dan melingkupi wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
Kedua, Provinsi Meepago dengan Ibu Kota Timika dan melingkupi wilayah Kabupaten Mimika, kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.
Semenatra provinsi ketiga akan dinamakan Provinsi Lapago dengan Ibu Kota Wamena dan melingkupi wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo.
Sementara itu, mengenai usulan daftar (Pj) gubernur tiga provinsi baru di Papua akan segera diumumkan oleh pemerintah.
Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi menyebut bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengantongi beberapa nama calon (PJ) gubernur.