Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua, Bharada E Langsung Ditangkap Dini Hari

- 4 Agustus 2022, 03:38 WIB
Bareskrim Polri tetepkan tersangka pembunuhan Brigadir Joshua dalam jumpa pers pada 3 Agustus 2022. Bharada E terbukti menjadi tersangka.
Bareskrim Polri tetepkan tersangka pembunuhan Brigadir Joshua dalam jumpa pers pada 3 Agustus 2022. Bharada E terbukti menjadi tersangka. /Twitter @EsTeh_28

KlikBondowoso.com - Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022 mengatakan pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi.

Baca Juga: Fakta Baru Sebuah Foto dan Cerita Jadi Bukti, Brigadir Joshua Dihabisi karena Kejadian di Magelang, Ada Apa?

Sebelumnya, tim khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 42 saksi dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Di antara 42 saksi tersebut, 11 orang berasal dari keluarga Brigadir Joshua dan beberapa yang lain adalah para ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, hingga kedokteran forensik.

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV, alat komunikasi, hingga barang bukti yang ditemukan di rumah Irjen Ferdy Sambo, TKP dalam kasus terbunuhnya Brigadir Joshua.

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Terancam Dipenjara Karena Diduga Beri Kesaksian Palsu Kasus Brigadir Joshua?

Andi mengatakan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah