KlikBondowoso.com - Tim Khusus Polri akhirnya resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua.
Bharada E atau Bharada Eliezer resmi menjadi tersangka usai dilakukan penyelidikan kepada 42 orang saksi.
Brigadir Joshua tewas dalam aksi baku tembak yang dilakukan dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Baku Tembak terjadi karena diduga Brigadir Joshua melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawati.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam, 3 Agustus 2022.
“Ini menunjukkan komitmen bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang benderang terkait kasus tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam siaran langsung pada Rabu 3 Agustus 2022.
Sebelumnya Kuasa hukum Brigadir Joshua mempertanyakan mengenai hilangnya dua barang penting milik Brigadir Joshua.
Barang yang dikatakan hilang oleh Kamaruddin yaitu hanphone dan baju Brigadir Joshua.