KlikBondowoso.com - Andreas Nahot Silitonga, pengacara Bharada E, akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya dari penyidikan kasus penembakan Brigadir Joshua.
Ia menyampaikan kabar pengunduran dirinya secara langsung saat hadir di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu, 6 Agustus 2022 sekitar pukul 13.57 WIB.
Diketahui ia datang ke gedung Mabes Polri bersama dengan pengacara atau kuasa hukum lainnya pada 13.57 WIB.
Baca Juga: Sebut Bangga Memilikimu, Isi Pesan Istri Ferdy Sambo Pada Brigadir Joshua, Refly Harun: Ini Spesial
Tak berapa lama, ia pun keluar dan mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami, sebagai penasihat hukum Bharada E,” ungkapnya, seperti yang dikutip langsung oleh KlikBondowoso.com dari PMJ News.
Sayang, Andreas tak mau menyebutkan alasan pasti mengapa ia dan tim tiba-tiba memutuskan mundur sebagai pengacara Bharada E kepada publik.
Bersamaan dengan itu, Ricky Harun, Pakar Hukum Tata Negara menyoroti tindakan pengacara Bharada E ini.