KlikBondowoso.com - Teka-teki yang meliputi kasus Brigadir Joshua hingga kini masih terus berlanjut.
Timsus dan Irsus Polri hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap saksi-saksi juga kepada Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Agustus 2022 lalu.
Sayangnya, Kepolisian dan Komnas HAM masih belum meyakini bahwa Bharada E adalah benar tersangka yang menembak Brigadir Joshua hingga tewas.
Pasalnya tak ada keterangan atau bukti yang menguatkan dugaan itu.
Apalagi, ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka adalah karena pengakuannya sendiri.
"Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” ujar Taufan, Sabtu 6 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.
Selang beberapa waktu setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, ia lantas ditahan dan diperiksa sebagai tersangka.
Namun hal mengejutkan terjadi. Ada isu yang menyebut bahwa Bharada E kini telah mengakui bukan dirinya yang menjadi tersangka.