KlikBondowoso.com - Insiden baku tembak antar anggota polisi atau kasus polisi tembak polisi yang merenggut nyawa Brigadir Joshua ini menemukan babak baru.
Bharada E yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut, membuat pengakuan dengan mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Hal ini dilakukan demi mencari keadilan dan mengupas secara tuntas kasus yang menewaskan Brigadir Joshua.
Pengacara Bharada E menjelaskan bahwa selama ini kliennya memberikan pernyataan kebohongan atau keterangan palsu.
Ia juga mengatakan bahwa Bharada E melakukan hal tersebut berdasarkan perintah dari atasannya.
"Kalau keterangan sebelumnya boleh dikatakan keterangan palsu, keterangan omong kosong, tidak benar," tegasnya.
Baca Juga: Heboh! Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Kebohongan yang Dilakukan Kliennya, Inilah Keterangan Palsunya
"Karena dia berada di bawah tekanan, tekanan masa lalu pada waktu kejadian, sama sebelum-sebelumnya rentang sebulan dua bulan kan dia di bawah kendali, struktural ya, pimpinan. Sehingga apa kata pimpinan dijalankan," ujarnya.
Selain itu, Bharada E juga sempat merasa bahwa ia seperti ditumbalkan atas kasus tersebut.