Tersangka Penembakan Brigadir Joshua Jadi Tiga Orang, Selain Bharada E dan Brigadir RR Siapa Satu Lagi?

- 9 Agustus 2022, 04:14 WIB
Kuasa hukum Bharada E ungkap kebohongan diciptakan oleh tim yang lebih besar lagi dalam kasus Brigadir Joshua
Kuasa hukum Bharada E ungkap kebohongan diciptakan oleh tim yang lebih besar lagi dalam kasus Brigadir Joshua /Facebook Roslin Emika

KlikBondowoso.Com - Kasus kematian Brigadir Joshua semakin terang benderang. Tim Khusus Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan sudah menetapkan tersangka.

Bahkan terbaru Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua. Dengan begitu, jumlah tersangka menjadi tiga orang.

Sebelumnya Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir Joshua di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8/2022), dilansir dari PMJ News.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Simpanan Ferdy Sambo, Ini Cuitan Maut Polwan Cantik Rita Yuliana:Terima Kasih Pasti...

"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," tuturnya.

Menurut Mahfud, langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik. Kini kasus kematian Brigadir Joshua sudah mulai terang benderang.

"Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," terangnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x