KlikBondowoso.com - Kasus tewasnya Brigadir Joshua kini telah menginjak babak baru.
Kapolri akhirnya menetapkan tersangka baru sekaligus dalang dari peristiwa naas yang menewaskan Brigadir Joshua.
Adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, atasan Brigadir Joshua yang menjadi otak dari kasus pembunuhan ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022 mengumumkan bahwa Ferdy Sambo telah terbukti menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Joshua.
Ia terbukti memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua dengan senjata Glock-17.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Brigadir J yang mengakibatkan saudara Brigadir J meninggal dunia, yang dilakukan oleh sodara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS,” kata Kapolri.
Sementara itu, pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkap jika kliennya sempat terguncang jiwanya pasca insiden berdarah itu.
Pasalnya, Bharada E dan Brigadir Joshua ternyata saling bersahabat dan dekat dengan keluarga masing-masing.