KlikBondowoso.com - Seiring berjalannya penyidikan kasus penembakan Brigadir Joshua, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengeluarkan pernyataan terkait istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan dari LPSK atas kasus yang sedang menimpa keluarganya.
Namun sepanjang asesmen dan investigasi yang, Putri Candrawathi disebut tak memberikan keterangan apapun kepada LPSK.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto Atmojo Suroyo, Ketua LPSK.
Sejauh ini, LPSK telah bertemu sebanyak dua kali dengan Putri Candrawathi untuk melakukan asesmen dan investigasi.
Bahkan untuk kunjungan kedua diadakan di rumah pribadi istri Ferdy Sambo itu.
Asesmen dan investigasi ini dilakukan untuk menilai apakah Putri Candrawathi dinilai layak memperoleh perlindungan dari LPSK atau tidak.
Hasto mengungkap, ada kemungkinan LPSK akan menolak memberikan perlindungan jika Putri Candrawathi tetap tidak bisa kooperstif dalam asesmen ini.