KlikBondowoso.com - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang semakin terang kini telah membuat Ferdy Sambo, sebagai otak dari kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, usai ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini telah dilakukan pemeriksaan terhadapnya, baik oleh Timsus maupun pihak Komnas HAM.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menerangkan bahwa motif dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diskenario oleh Ferdy Sambo ini telah dikantongi tim penyidik dan akan diuji di persidangan.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insya allah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi Prasetyo.
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS," lanjutnya.
"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan,” tambahnya.
Sementara itu, Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa motif pembunuhan Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo ini biarlah menjadi konsumsi penyidik untuk menjaga perasaan semua pihak.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir Joshua saat ini) jadi konsumsi penyidik," tegasnya.