BREAKING NEWS! 7 Jam Ferdy Sambo Diperiksa Ungkap Motif Merencanakan Pembunuhan Pada Brigadir Joshua

- 11 Agustus 2022, 19:34 WIB
 Ilustrasi pembunuhan berencana Brigadir J.
Ilustrasi pembunuhan berencana Brigadir J. /Pixabay/Geralt/

KlikBondowoso.Com - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Berikutnya pada Kamis 11 Agustus 2022, Polisi bintang dua ini, diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob.

Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam. Mulai pukul 11.00 WIB dan berakhir pada 18.00 WIB.

Berikutnya pasca pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, ada rilis media yang dipimpin Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Kepada awak media, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan jika per 11 Agustus 2022, atas perintah kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dihentikan Satgaasus (satuan tugas khusus) terkait pembunuhan Brihadir Joshua.

"Sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Ini Indikasi Kejanggalan Alokasi Pupuk di Kecamatan Pakem Bondowoso, Siapa yang Bermain?

Dijelaskan, Kapolri secara resmi menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Dan dikembalikan kepada bidang masing-masing untuk penanganannya.

Berikutnya Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi memberikan keterangan terkait hasil pemerinsaan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah