KlikBondowoso.Com - Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang terjadi pada 8 Juli 2022.
Bukan Kabareskrim yang umumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka. Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung.
Sebab di kepolisian, Kapolri merupakan penyidik tertinggi. Dan ternyata yang menjadi tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.
Lantas pada 11 Agustus 2022, Ferdy Sambo diperiksa pertama kalinay sebagai tersangka. Pemeriksaan di lakukan di Mako BrimobMako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis (11/8/2022).
Pasca pemeriksaan, ada pengacara yang membacakan surat dari Irjen Ferdy Sambo. KLIK DISINI
Siapakah yang membacakan surat itu? Ia adalah Arman Hanis, pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Siapa Arman Hanis? Berikut bidodata singkatnya dirangkum KlikBondowoso dari berbagai sumber.
Baca Juga: Pesan Ferdy Sambo untuk Seluruh Masyarakat Tentang Kasus Brigadir Joshua, Ini Isi Lengkapnya
Profil Arman Hanis: