KlikBondowoso.com - Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), mengatakan tentang pergantian pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E.
Bharada E yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, kini telah mendapatkan pengacara baru.
Pasalnya, pengacara yang sebelumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin telah dicabut kuasanya dalam menangani kasus Bharada E.
“Pengacara bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” jelas Andi Rian.
Selain itu, Andi Rian juga menjelaskan bahwa pengacara Deolipa Yumara dan Burhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada E.
“Mereka (pengacara) ditunjuk oleh penyidik untuk dampingi Bharada E dalam pemeriksaan,” lanjutnya.
“Dengan pencabutan surat kuasa ini, surat kuasa tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi,” demikian isi surat pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Burhanuddin oleh Bharada E.***