Dengan begitu, Bripka RR boleh dibilang telah membiarkan kesempatan terjadinya peristiwa pembunuhan itu.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard (Bharada E) saat diarahkan FS," ujar Agus.
Polri sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, Irjen Ferdy Sambo, dan Kuwat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga.
Pada awal kemunculan kasus ini di publik, Irjen Ferdy Sambo merekayasa kejadian pembunuhan menjadi insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Joshua.
Bahkan Bripka RR juga disebut tidak berbuat apa-apa selain sembunyi di balik kulkas dan menyaksikan baku tembak.
Kini setelah terungkap, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinyalah otak di balik rencana pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi adanya pelecehan seksual kepada sang istri, Putri Candrawathi oleh Brigadir Joshua.
Irjen Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan ini karena ingin melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tulis Ferdy Sambo dalam pesan yang dibacakan pengacaranya. ***