Panggil 2 Orang Ini, Ferdy Sambo Ajak Rencanakan Pembunuhan Brigadir Joshua, Jadi Tersangka?

- 13 Agustus 2022, 19:05 WIB
Terkuak, Irjen Ferdy Sambo panggil 2 orang ini untuk rencanakan kan pembunuhan Brigadir Joshua. Jadi Tersangka?
Terkuak, Irjen Ferdy Sambo panggil 2 orang ini untuk rencanakan kan pembunuhan Brigadir Joshua. Jadi Tersangka? /Antara- Aprilio Akbar

Baca Juga: Terungkap! Bukan Hanya Melihat, Ini Peran Bripka RR yang Membuatnya Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua

Ia pun mengungkap bahwa niatnya hanya karena ingin menjaga marwah dan kehormatan keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," imbuh Irjen Ferdy Sambo.

Kini Irjen Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lain yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM dikenakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah