“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus.
Lebih lanjut, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.
“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” lanjut Agus.
Diketahui, Tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J berlangsung di rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46.
Sebelumnya dikabarkan seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri Senin, 11 Juli 2022 bahwa terjadi tembak-menembak antaranggota karena adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya, Putri Candrawathi.
Saat itu dilaporkan, bahwa Putri Candrawathi teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa.
Di saat itu terjadilah tembak-menembak.
Setelah hasil penyidikan yang dilakukan Timsus Polri, akhirnya terbongkar bahwa dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi terbukti hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo belaka.
Dittipidum Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.