Putri Chandrawati Disebut Bikin Laporan Palsu Tentang Pelecehan Seksual Oleh Brigadir Josua, Terancam Pidana?

- 13 Agustus 2022, 22:04 WIB
 putri candrawathi disebut bikin laporan palsu
putri candrawathi disebut bikin laporan palsu /Antara/


KlikBondowoso.com - Ferdy Sambo menjadi tersangka, usai terbukti perintahkan Bharada E tembak Brigadir J. Peristiwa ini disebabkan Ferdy Sambo emosi, usai Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual pada istrinya.

Namun dari penyelidikan, pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Chandrawati tidak terbukti. Sehingga polisi batalkan laporan mengenai pelecehan seksual yang dilayangkan Putri ke Polres Metro Jakarta.

Diketahui Putri melaporkan hal tersebut pada 9 Juli 2022, sehari setelah tewasnya Brigadir Joshua. Laporan Putri Candrawathi mengenai pelecehan seksual itu tertulis dengan laporan polisi nomor 1630/B/VII/2022/SPKT 9 Juli 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Mengakui Melihat Penyiksaan Terhadap Brigadir Joshua Di Depan Matanya

Namun, Pada 12 Agustus 2022, Kabareskrim Polri ungkap fakta baru soal indikasi tidak adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, sehingga Putri Candrawathi berpotensi membuat laporan palsu soal pelecehan seksual yang diklaim itu.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membeberkan Fakta baru soal laporan Putri Candrawathi yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J.

Kabareskrim mengatakan dengan jelas jika tidak ada indikasi sama sekali pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Dambo, Putri Candrawathi setelah mendapatkan laporan Dirtipidum.

Baca Juga: Panggil 2 Orang Ini, Ferdy Sambo Ajak Rencanakan Pembunuhan Brigadir Joshua, Jadi Tersangka?

Agus menyebut jika indikasi tidak adanya pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J lantaran korban tidak sedang berada di dalam rumah.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus.

Lebih lanjut, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” lanjut Agus.

Diketahui, Tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J berlangsung di rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46.

Baca Juga: Disebut Putri yang Tertukar Saat Sosok Istri Ferdy Sambo Muncul di Publik, Begini Menurut Hairstylist

Sebelumnya dikabarkan seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri Senin, 11 Juli 2022 bahwa terjadi tembak-menembak antaranggota karena adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya, Putri Candrawathi.

Saat itu dilaporkan, bahwa Putri Candrawathi teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa.

Di saat itu terjadilah tembak-menembak.

Setelah hasil penyidikan yang dilakukan Timsus Polri, akhirnya terbongkar bahwa dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi terbukti hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo belaka.

Dittipidum Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

Lalu apakah keterlibatan Istri Ferdy Sambo mengenai laporan palsu yang dibuat Putri Candrawathi dapat jadi pidana ?

Agus menjawab bahwa semua pihak harus menunggu perkembangan penyidikan Tim khusus Polri.

“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus.***(Anas Bukhori/utaratimes.com)

 

 

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Utara Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah