"Ini yang perlu kita luruskan ke publik bahwa keluarga menunjuk saya karena keluarga mau pembelaan yang maksimal, karena kenapa? Ini ancaman hukumannya tinggi lho, ini nggak main-main," imbuhnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Satu Sel Dengan Napoleon Bonaparte, Ferdy Sambo Dibuat Babak Belur Olehnya
"Saya tegaskan, Bharada E tidak mengetahui dan tidak merencanakan pembunuhan," tegasnya.
"Tidak ada intervensi terhadap pergantian pengacara, hanya karena memang pihak keluarga Bharada E menginginkan pengacara yang profesional yang bisa membebaskan anak mereka," ungkapnya.
"Target kita adalah mendampingi Bharada E, mempersiapkan ahli yang meringankan, mempersiapkan saksi-saksi yang meringankan, kita memohon untuk pasal 51 adalah peniadaan hukuman. Target kita Bharada E harus bebas." pungkas Ronny.***