KlikBondowoso.com - Kasus yang menjerat Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir Joshua merembet hingga ke kasus dugaan suap ke sejumlah petinggi institusi mitra Polri, termasuk banyaknya dugaan transaksi gelap dari rekening suami Putri Candrawathi tersebut.
Dugaan suap untuk meredupkan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Joshua itu pun dibantah oleh sejumlah petinggi yang disinyalir menerima uang panas dari Ferdy Sambo.
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) pun telah melaporkan Ferdy Sambo ke KPK atas kasus dugaan suap ke sejumlah institusi tersebut.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk memeriksa jejak aliran uang Ferdy Sambo.
Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan, pihaknya belum mendapat info rencana pemeriksaan jejak aliran dana yang mengalir di rekening Ferdy Sambo.
“Saya belum dapat info (pemeriksaan aliran dana di rekening Sambo),” kata Natsir, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga: CEK FAKTA: Satu Sel Dengan Napoleon Bonaparte, Ferdy Sambo Dibuat Babak Belur Olehnya
Natsir juga belum mengatahui transaksi aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir Joshua ke rekening RR pada tanggal 11 Juli 2022 dan dugaan transaksi gelap.