KlikBondowoso.Com - PSSI ada dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022.
Selama ini, TGIPF telah melakukan telaah mulai dari pemeriksaan CCTV sampai melakukan pemeriksaan kepada seluruh kejadian.
Pada 14 Oktober 2022, TGIPF melakukan rilis. Dipimpin oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam rilis, ada kata penutup yang sangat menohok.
Selain itu PSSI dalam hal ini selaku organisasi tertinggi sepakbola, ikut ada dalam laporan yang dibuat TGIPF yang diserahkan ke Presiden. Berupa 124 lembar laporan.
Mahfud MD menjelaskan, Hasil penelusurah TGIPF, semua stakeholder saling menghindar. Mereka semua berlindung dibawah aturan-aturan dan kontrak yang secara formal sah.
"Oleh sebab itu, kami sudah sampaikan kepada Presiden, semua stakeholder baik dari pemerintah, PUPR, Menpora, Menkes, sudah kami tulis rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan," terangnya.
Kemudian di dalam catatan dan rekomendasi, pihaknya menyebut, jika selalu mendasarkan diri para norma formal, maka tidak ada yang salah.
"Karena yang satu mengatakan aturannya sudah begini kami laksanakan. Yang satu bilang saya sudah kontrak. Saya sudah sesuai statuta VIVA," tegasnya
"Sehingga di dalam catatan kami, disampaikaan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab. Dan sub sub organisasinya," terang Mahfud.