Pemilihannya dilakukan dalam sidang Konklaf Kepausan 2005. Sidang ini dihadiri oleh 115 kardinal yang memiliki hak suara dalam pemilihan Paus yang baru.
Sang Paus mengakhiri masa kepausannya pada 28 Februari 2013.***
Pemilihannya dilakukan dalam sidang Konklaf Kepausan 2005. Sidang ini dihadiri oleh 115 kardinal yang memiliki hak suara dalam pemilihan Paus yang baru.
Sang Paus mengakhiri masa kepausannya pada 28 Februari 2013.***
Editor: Sholikhul Huda
Sumber: Pikiran Rakyat