Maraknya Artis Menikah Beda Agama, Begini Respon Majelis Ulama Indonesia (MUI)

- 5 Mei 2024, 23:52 WIB
Rizky Febian dan Mahalini Menikah Beda Agama?
Rizky Febian dan Mahalini Menikah Beda Agama? /

KlikBondowoso - Heboh pernikahan beda agama Rizky Febian dan Mahalini Raharja, hingga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan tegas.

Untuk diketahui, Rizky Febian adalah seorang penyanyi yang mengaku beragama Islam, sementara Mahalini Raharja merupakan penganut agama Hindu.

Pernikahan keduanya telah menjadi perbincangan publik yang memicu berbagai pertanyaan, khususnya dalam hal hukum agama.

Lantas, bagaimana hukum nikah beda agama dalam Islam?

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwan, KH Muhammad Cholil Nafis menanggapi tentang pernikahan beda agama antara Rizky Febian dan Mahalini.

Menurut Cholil Nafis, seorang pria muslim yang menikah dengan wanita non muslim dianggap tidak sah.

Sebagaimana tercantum jelas dalam fatwa MUI tentang perkawinan beda agama yang berbunyi:

  1. Perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah.
  2. Perkawinan laki-laki muslim dengan wanita Ahlu Kitab, menurut qaul mu’tamad, adalah haram dan tidak sah.

Fatwa ini mengacu pada ayat-ayat Al Quran dan hadits Rasulullah SAW yang menentang keras terkait pernikahan beda agama.

  1. wa min âyâtihî an khalaqa lakum min anfusikum azwâjal litaskunû ilaihâ wa ja‘ala bainakum mawaddataw wa raḫmah, inna fî dzâlika la'âyâtil liqaumiy yatafakkarûn

Artinya:

Halaman:

Editor: Sholahudin Al Ghazali


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah