KECEWA, Ada MotoGP Indonesia di Mandalika, Namun Tak Boleh Nobar, Ini Inmendagri Terbarunya

- 6 Februari 2022, 20:27 WIB
Para kru tim WSBK yang berlaga di Sirkuit Mandalika. (Foto: PMJ News/Instagram @louretafenicia)
Para kru tim WSBK yang berlaga di Sirkuit Mandalika. (Foto: PMJ News/Instagram @louretafenicia) /PMJNews/

KlikBondowoso.Com - MotoGP Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Maret 2022.

Event internasional itu akan dihelat di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.

Namun ada hal yang membuat kecewa. Masyarakat tidak boleh datang menyaksikan gelaran MotoGP Indonesia, diluar arena Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melarang masyarakat menggelar nonton bareng MotoGP Indonesia di luar sirkuit.

Misalnya ada nonton bareng (nobar) ramai-ramai. Faktor utamanya adalah adanya lonjakan Covid-19.

Sehinga bagi masyarakat yang ingin menyaksikan pertandingan tersebut, diminta menonton dari rumah masing-masing guna menghindari kerumunan yang berpotensi pada penyebaran virus Covid-19.

Kebijakan itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pelaksanaan MotoGP di Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (4/2/2022) dan berlaku sampai 21 Maret 2022.

Baca Juga: Portofolio Wasit yang Akan Pimpin Pertandingan Persib Bandung vs Bhayangakra FC

Baca Juga: Juragan 99 Kenang Almarhum Cak No Drum, Ini Sosoknya Bagi Arema FC

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah