Diultimatum DPC PPP, Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir Tanggapi dengan Santai

10 Maret 2022, 15:36 WIB
Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir dalam sebuah acara yang digelar DPC PKB di Maesan. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com – Pada Rabu malam 9 Maret 2022, DPC PPP Bondowoso menggelar rilis, terkait ultimatum kepada H. Ahmad Dhafir, Ketua DPRD dan juga Ketua DPC PKB Bondowoso.

Hal itu setelah beredar luas pernyataan H Ahmad Dhafir terkait TANGGAPAN atas pernyataan H. Samsul Hadi Merdeka, yang dilayangkan kepada Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir.

Berita Ultimatum bisa di KLIK DISINI.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PKB Bondowoso H. Ahmad Dhafir menanggapi dengan senyum santai dan tertawa khas ala Ketua DPRD.

Pihaknya menegaskan, tidak akan meminta maaf dan tidak akan mencabut pernyataannya tersebut.

Dan untuk permintaan pencabutan statemen dan meminta maaf, pihaknya dengan tegas tidak akan mencabut dan tidak akan meminta maaf.

"Jangan gertak saya. Jangankan 2 x 24 jam, hanya 2 x 2 menit saja waktu yang diberikan, saya tidak akan meminta maaf dan mencabut omongan. Sehingga saya TUNGGU untuk melaporkan ke APH,’ tegas H. Ahmad Dhafir kepada KlikBondowoso.

“Kedua, terkait statemen saya, kapasitas saya saat itu bukan sebagai Ketua PKB, tapi sebagai Ketua DPRD kab Bondowoso, yang merupakan wakil rakyat dan menjalankan fungsinya berdasarkan UU 23 thn 2014 Pasal 149 ayat (1) terkait fungsi DPRD dan pasal Pasal 153 UU 23/2014 terkait fungsi pengawasan,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: DPC PPP Bondowoso Ultimatum Ketua DPRD H Ahmad Dhafir Agar Meminta Maaf 2 x 24 Jam, Terkait Pernyataannya

Baca Juga: Bambang Susantono Dipilih Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Begini Profilnya

Dijelaskan, dalam Acara Pendidikan Pemahaman Politik Demokrasi pihaknya menerangkan sistem Demokrasi Pancasila yang dianut Oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Yaitu Pemerintahan Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.

“Artinya apa? Rakyat harus tahu dan turut serta dalam proses perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di daerahnya,” terangnya.

“Silahkan jika mau melaporkan. Kalau masalah korupsi dan lain sebagainya, silahkan saya dipanggil. Dan harapan saya, ketika saya memberikan keterangan, saya akan meminta keterlibatan KPK. Agar pihak APH baik itu Kejaksaan, Kepolisian dan KPK segera dan mudah menindaklanjuti seluruh keterangan yang saya berikan. Dan semuanya akan saya sampaikan,” tegas Ahmad Dhafir.

Dengan adanya tanggapan itu, H. Ahmad Dhafir menengarai ini adalah upaya pengalihan isu.

“Yang saya sampaikan itu meminta kepada Sdr Samsul (H Samsul Hadi Merdeka), untuk  segera melaporkan dugaan kongkalikong di DPRD kepada APH,” tegas H. Ahmad Dhafir.

“Karena yang dituduh oleh Sdr Samsul Hadi adalah Lembaga Negara sesuai dengan UU 23/2014 pasal 57, maka akan ditindaklanjuti dengan Banmus. Malam selasa besok akan ada rapat Banmus DPRD untuk membahas masalah ini,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Kasat Resnarkoba Bondowoso Berganti, Penggantinya Adalah Tim Penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi

Ahmad Dhafir menambahkan, apa yang disampaikan, salah satunya juga karena ada pemberitaan dari wabup, yang menyatakan bahwa Bondowoso ini, marak jual beli jabatan.

“Pak Wabup bisa mengeluarkan seperti itu, karena beliau mendapatkan laporan dari ASN ASN,” tegasnya.

“Jangan menepuk air di dulang. Nanti kena mukanya sendiri,” tandasnya.***

Editor: Sholikhul Huda

Tags

Terkini

Terpopuler