Gerak Cepat DPRD, Tuntutan PMII dan HMI Langsung Disampaikan ke Jakarta, Juga ke Diskoperindag dan Bulog

19 April 2022, 15:03 WIB
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir saat menemui para pendemo dari PC PMII Bondowoso.sa /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com – Salah satu fungsi DPRD adalah penyerapan  aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti. Hal ini juga terjadi ketika ada aspirasi dari mahasiswa yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Bondowoso, lembaga ini langsung bergerak cepat.

Dua organisasi kemahasiswaan yang datang ke Kantor DPRD Bondowoso. Yang pertama dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bondowoso-Situbondo yang menyampaikan aspirasi 5 tuntutan ke DPRD Bondowoso untuk diteruskan ke pusat. Mereka datang ke Gedung DPRD pada 10 April 2022. Menindaklanjuti hak tersebut DPRD langsung membuat surat untuk diteruskan ke DPR RI.

Berikutnya pada 18 April 2022 DPRD menerima aspirasi dari DPC PMII Bondowoso, ada 10 tuntutan dari DPC PMII Bondowoso. Sebagian ditindaklanjuti ke pemerintah pusat, dan sebagian ditindaklanjuti ke Diskoperindag serta Bulog Bondowoso.

Gerak cepat DPRD Bondowoso ini diwujudkan dengan pengiriman surat di hari yang sama ke DPR RI maupun instansi terkait oleh Sekretariat DPRD. Saat itu memang Ketua DPRD H Ahmad Dhafir langsung mengintruksikan kepada Sektretaris DPRD untuk membuat surat baik ke pusat maupun ke dinas terkait.

"Kewajiban bagi saya Ketua DPRD, dan anggota DPRD secara keseluruhan untuk menandatangani surat pernyataan sikap. Dan hari ini langsung segera dikirim ke Jakarta agar supaya apa yang disampaikan segera ada jawaban," tegas Ketua DPRD H Ahmad Dhafir.

Baca Juga: Ini 10 Tuntutan yang Dibawa PC PMII Bondowoso ke DPRD, Ada yang Terkait Angka Kemiskinan Daerah

Dijelaskan, pihaknya berdoa dengan gerakan secara bersama-sama, masalah kenaikan BBM dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang saat ini sangat memberatkan seluruh masyarakat Indonesia, bisa segera terurai oleh pemerintah pusat.

"Semoga DPR RI segera memanggil Menteri ESDM, dan menteri terkait agar supaya mengambil langkah-langkah, yang memang tidak tepat terkait kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok yang saya pun merasakannya," tegasnya.

Sebab ekonomi saat ini masih terpuruk akibat pandemi. Untuk itu kita suarakan bersama, kembalikan harga BBM ke semula. Atau turunkan harga BBM.

Selain meneruskan surat ke pemerintah pusat, DPRD Bondowoso juga menindaklanjuti terkait tuntutan mahasiswa ke Diskoperindag dan Bulog Bondowoso agar memajang poster HET Minyak Goreng Curah di seluruh pasar.

Baca Juga: Achmad Jufriyanto alias Jupe Dalam Catatan Persib Bandung, Statistik Tampilan dan Prestasi

Berikut 10 tuntutan dari PC PMII Bondowoso yang disuarakan pada 18 April 2022 di Gedung DPRD:

  1. DPRD Bondowoso mendesak DPR RI , Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk menolak terhadap kenaikan BBM jenis Pertamax dan menghentikan wacana kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar.
  2. Mendesak DPRD Kab. Bondowoso untuk mengontrol dan mengawasi kinerja dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menjamin ketersediaan stok BBM untuk mengatasi kelangkaan solar dan ancaman kelangkaan pertalite di Kabupaten Bondowoso.
  3. Menuntut DPRD Bondowoso untuk mendesak DPR RI dan Menteri ESDM untuk menghentikan wacana kenaikan tarif listrik.
  4. Menolak kenaikan PPN dari 10 & menjadi 11 % yang berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.
  5. Menuntut DPRD Bondowoso untuk mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk menuntaskan permasalahan adanya mafia minyak goreng secara konkret yang menyebabkan ketidak stabilan harga minyak goreng.
  6. Menuntut DPRD Kabupaten Bondowoso agar mendesak DPR RI untuk pengawasan secara ketat surat edaran Kementerian Perdagangan RI dengan nomor surat 84/PDN/SD/03-2022 di setiap Provinsi serta Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
  7. Menuntut DPRD Bondowoso untuk mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso untuk segera memasang spanduk HET harga minyak goreng curah di setiap sektor pasar baik pasar induk dan pasar di kecamatan, yang telah diatur dalam Peraturan Kementerian Perdagangan tentang Pendistribusian Minyak Goreng.
  8. Menuntut DPRD Bondowoso untuk mendesak Diskoperindag untuk menindak dengan tegas setiap onkum pedagang yang melanggar aturan HET Minyak Goreng.
  9. Mendesak DPRD Bondowoso untuk mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Bondowoso agar mengentaskan Kemiskinan di Bondowoso yang mengalami kenaikan selama kurun waktu tiga tahun beruturut-turut.
  10. Mendesak DPRD Bondowoso untuk terus mengawal Visi Misi Bupati Kabupaten Bondowoos yakni 'MELESAT' yang sampai saat ini masik belum dirasakan oleh masyarakat Bondowoso.

 Baca Juga: Komentar Pedas Harli Komisi I DPRD Bondowoso Terkait Rekomendasi KASN ke Bupati yang Bikin Gaduh

Sedangkan 5 tuntutan HMI Cabang Bondowoso-Situbondo yang disampaikan ke Gedung DPRD pada 10 April 2022 diantaranya :

  1. Menolak penundaan pemilu karena tidak sesuai dengan konstitusi,
  2. Mendesak agar pemerintah menurunkan harga BBM,
  3. Mendesak stabilisasi harga kebutuhan pokok,
  4. Mendesak Pemkab Bondowoso agar lebih memperhatikan sektor pendidikan, dan

5. Mendesak DPRD Bondowoso melakukan pernyataan sikap pada poin 1, 2, dan 3 secara kelembagaan. Baik berupa surat maupun pernyataan dalam bentuk video.***

Editor: Sholikhul Huda

Tags

Terkini

Terpopuler