Peti Jenazah Direbut dan Dibakar, Satgas Covid-19 Bondowoso Akan Ambil Tindakan Sesuai Aturan

- 17 Juli 2021, 13:40 WIB
Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto bersama Dandim 0822 Letkol Kav Widi Widayat, dan Jubir Satgas Covid-19 dr Moh Imron
Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto bersama Dandim 0822 Letkol Kav Widi Widayat, dan Jubir Satgas Covid-19 dr Moh Imron /KlikBondowoso/Sholikhul Huda

KlikBondowoso.com - Satgas Covid-19 Bondowoso menggelar konferensi Pers di Aula BPBD Bondowoso, Sabtu 17 Juli 2021.

Satgas Covid-19 Bondowoso menyayangkan adanya aksi massa yang merebut peti jenazah yang diantarkan oleh petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, pada Jumat, 16 Juli 2021, malam.

Usai kejadian tersebut, Satgas Covid-19 Bondowoso yang terdiri dari Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, Dandim 0822 Bondowoso Letkol Kav Widi Widayat, dan Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dr Moh Imron yang sekaligus Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19.

"Kami cukup menyayangkan kejadian tersebut (perebuan peti jenazah, Red)," terang dr. Moh Imron.

Dijelaskan, selama ini TNI, Polri sampai jajaran pemkab telah melakukan sosialisasi sampai tingkat bawah.

Tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi. Namun ternyata masyarakat masih melakukan tindakan tidak percaya Covid-19.

Baca Juga: Beredar Video Peti Jenazah Dibakar di Bondowoso, Warga Tak Terima Pemakaman Protokol Kesehatan

Untuk tindakan taktis yang diambil, Satgas Covid-19 akan melakukan penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku. Intinya Kapolres akan melakukan tindakan lebih lanjut.

"Terkait penanganan sudah jelas akan kami terapkan sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Dandim 0822 Bondowoso Letkol Kav Widi Widayat menegaskan, pihaknya akan mendampingi dalam hal tindaklanjut kejadian tersebut.

"Kodim 0822 dalam hal ini siap membackup tindak lanjut, berkaitan penanganan perkara maupun tracing maupung tracking," tegas Letkol Kav Widi Widayat .

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Bondowoso merebut jenazah di dalam peti yang dibawa petugas pemakaman.

Jenazah itu sedianya dimakamkan dengan protokol Covid-19. Namun masyarakat tidak terima, lantas direbut.

Baca Juga: Sepanjang Juli 2021, 76 Orang Warga Universitas Jember Terpapar Covid-19

Jenazah diambil dari peti dan diproses tanpa protokol Covid-19. Sedangkan peti dibakar ramai-ramai.

Pembakaran itu dilakukan pada Jumat 16 Juli 2021 malam.

Informasi yang dihimpun, jenazah bernama Muhsin, 45 tahun. Meninggal pada siang hari. Dimakamkan pada malam hari pukul 20.00 WIB.

Di tengah masyarakat tersiar kabar kekhawatiran jenazah tidak utuh karena lamanya proses pemakaman dari kabar meninggalnya korban.***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah