DBHCHT di Bondowoso, Dialihkan ke BLT, Per orang Rp900 ribu, Berikut Kriteria Penerimanya

- 19 Juli 2021, 08:44 WIB
Alokasi DBHCHT di Bondowoso akan dialihkan ke BLT, masyarakat akan menerima Rp900 ribu dengan tiga termin
Alokasi DBHCHT di Bondowoso akan dialihkan ke BLT, masyarakat akan menerima Rp900 ribu dengan tiga termin /bi.go.id/

KlikBondowoso.com - Pemerintah kabupaten Bondowoso terus memikirkan solusi permasalahan penanganan masyarakat terdampak Covid-19.

Pada 2021 ini, ada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang akan dialokasikan ke bantuan langsung tunai (BLT).

Sasarannya adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 yang notabene mereka adalah petani tembakau dan buruh tembakau.

Ada anggaran sekitar Rp1,2 Miliar yang bisa digunakan. Besarannya per orang akan mendapatkan Rp900 ribu dan akan diterima dalam tiga kali pengambilan.

Pembahasan DBHCHT untuk Bantuan Langsung, muncul dalam Rapat Kerja Komisi II bersama bagian Administrasi Perekonomian di Kantor DPRD pada Jumat 16 Julu 2021.

Wakil Ketua Komisi II Abdul Majid mengatakan, ada beberapa pembahasan dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga: LKNU Bondowoso Luncurkan Layanan Konsultasi Isoman Gratis, Berikut Nomor Dokternya

Pertama terkait peran pemerintah terhadap pengendalian inflasi daerah. Khususnya kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi.

"Jangan sampai harga pokok naik, disaat perekonomian turun," jelasnya.

Karenanya pihaknya meminta Bagian Perekonomian Pemkab, segera berkoordinasi dengan Diskoperindag untuk melaksanakan pengawasan harga di pasar-pasar, utamanya harga bahan pokok," terang Majid yang merupakan politisi Gerindra tersebut.

Selain itu, ada pembahasan terkait DBHCHT. Sebab sesuai dengan SK Menteri Keuangan, DBHCHT, diarahkan kepada masyarakat yang terdampak pada tembakau, di masa pandemi.

Sasarannya adalah petani tembakau dan buruh tembakau. Pendataan masih terus dilakukan.

Bagi masyarakat yang berhak menerima nantinya, akan mendapat bantuan Rp 900 ribu 3 kali pencairan.

"Untuk masyarakat Kabupaten Bondowoso. Sudah proses pengumpulan data dan updating data," terang Majid.

Baca Juga: Peti Jenazah Direbut dan Dibakar, Satgas Covid-19 Bondowoso Akan Ambil Tindakan Sesuai Aturan

Dia menegaskan, mereka yang mendapatkan adalah yang tidak mendapatkan PKH, tidak mendapatkan BLT DD, dan tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Secara aturan, tidak boleh terjadi tumpang tindih bantuan yang diterima masyarakat," terangnya.

Sementara, Kabag Administrasi Perekonomian Aris Wasianto menegaskan, pihaknya telah melakukan pengumpulan data. Berikutnya akan dilakukan validasi.

"Jumlahnya ada sekitar Rp1,2 Miliar dan penerimanya adalah mereka yang lolos verifikasi," terangnya.***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah