Mengenal Advokat Muda Bondowoso Lora Habaib, Pakai Baju Mirip Hotman Paris

- 25 Oktober 2021, 15:38 WIB
Advokat Muda Nurul Jamal Habaib membuat unggahan status memakai baju mirip Hotman Paris.
Advokat Muda Nurul Jamal Habaib membuat unggahan status memakai baju mirip Hotman Paris. /klikbondowoso.com

KlikBondowoso.Com - Nurul Jamal Habaib atau dikenal dengan Lora Habaib, merupakan salah satu advokat di Bondowoso yang penuh sensasi.

Pada Senin 25 Oktober 2021, Lora Habaib membuat sensasi kostum mirip Hotman Paris, pengacara kondang Indonesia.

Kostum dengan warna pink menyala. Dipakai Advokat Muda Bondowoso, saat berangkat sidang di Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN), Bondowoso.

Dengan memakai mobil Alphard, pemilik LBH Abu Nawas ini, terlihat sangat berbeda.

"Saya sidang di PA dan PN, selanjutnya bertemu dengan masyarakat dan tukang prasejahtera, yakni para tukang becak," terang Nurul Jamal Habaib, kepada KlikBondowoso.Com pada Senin 25 Oktober 2021.

"Saya bertemu masyarakat prasejahtera untuk berbagi dan bercanda sehingga bahagia bersama tanpa ada batasan," terang Advokat Muda yang saat ini juga mengadvokasi kasus Justice For Suparmi tersebut.

Nurul Jamal Habaib memberikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk jangan mudah menilai seseorang dari cover nya.

"Don't judge the book from his cover," terangnya.

Baca Juga: Polres Bondowoso Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Akibat Badai La Nina, Begini Data BPBD Jatim

Baca Juga: Sebutan Baru Bondowoso Sebagai Kota Youtuber Berkat Seorang Pemuda Lulusan SMA

Perlu diketahui, Nurul Jamal Habaib adalah advokat asal Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.

Sebagai advokat, Nurul Jamal Habaib, mengedepankan pembelaan kaum dhuafa. Yakni mereka yang tidak mampu dan butuh pendampingan bantuan hukum.

Tak sedikit, masyarakat kecil yang tengah memiliki masalah hukum, lantas didampinginya. Dan prinsip itu, terus digemakan saat ini.

Salah satunya yang terus diperjuangkan adalah Justice For Suparmi. Yakni keadilan untuk Suparmi yang meninggal di rumah sakit Dr. Koesnadi Bondowoso, karena ada dugaan kelalaian.

"Kami masih terus mengawal, sebab hasil telaah kami ada yang telah lalai dan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," tegasnya.

Hanya saja, sejak laporan sampai 9 bulan ini, pihaknya merasa diberi PHP. Sebab kajiannya, berdasarkan KUHAP, dua bukti permulaan yang ada dalam kasus Suparmi ini, sudah cukup untuk menetapkan tersangka.

"Kami akan terus berjuang mengawal demi tegaknya keadilan," tandasnya.*

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Klik Bondowoso (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah